Sejarah Berdirinya PCNU di Kabupaten Subang


Latar Belakang masalah
Upaya pendidikan islam di Kabupaten Subang yang terlembaga dalam lembaga pendidikan pondok pesantren sudah terbentuk sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia, salah satu diantara lembaga pendidikan tersebut adalah Pondok Pesantren Al-Huda, pondok pesantren tersebut didirikan oleh KH. Syamsudin Sulaiman pada tahun 1948.
Pada tahun 1960-an pengasuh pesantren Al-Huda tersebut bersama rekan-rekan seperjuangannya berhasil mendirikan jamiyah Nahdlatul Ulama wilayah Kecamatan Pabuaran, dikarenakan pada saat itu Kecamatan Pabuaran masih menginduk kepada Kabupaten Purwakarta, maka NU Pabuaran pun menginduknya kepada PCNU Kabupaten Purwakarta yang pada saat itu bernama Kabupaten Karawang Timur. [1]
Pada perkembangan selanjutnya, dikarenakan Kabupaten Karawang Timur terlalu luas, akhirnya pada tahun 1968 terjadi pemekaran di Kabupaten Karawang Timur yang membentuk dua Kabupaten, yakni Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang, pembentukan dua Kabupaten itu berdasarkan  Undang-undang No. 4 tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.[2]
Secara administrasi organisasi, seharusnya pada saat itu Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Propinsi Jawa Barat segera memfasilitasi pembentukan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Subang, hal ini dilakukan untuk mengakomodir dan memayungi seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) yang ada di Kabupaten Subang.
Namun hal itu baru dilakukan 10 tahun kemudian, hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) Pembentukan Pengurus Caretaker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Subang yang ditugaskan untuk segera membentuk pengurus definitif PCNU Kabupaten Subang dengan tempo kurang lebih selama 3 bulan, yakni sejak bulan Desember 1978 sampai bulan Februari 1979.
 Dalam kurun waktu 1968 sampai 1979, PCNU Kabupaten Subang belum memiliki perwakilan pengurusnya di seluruh kecamatan, namun setelah PCNU Subang berdiri lambat laun kepengurusan NU di tingkat kecamatan dapat berdiri.
Berangkat dari uraian diatas, dalam perjalanan pendirian organisasi Nahdlatul Ulama di Kabupaten Subang terdapat dinamika-dinamika tersendiri sehingga perlu adanya kajian yang lebih dalam untuk mengetahui dinamika-dinamika tersebut yang dirumuskan dalam format judul Sejarah berdirinya PCNU Kabupaten Subang.

Perumusan dan Pembatasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka pembahasan penelitian mencakup beberapa persoalan, yakni sebagai berikut:
1.    Bagaimana dinamika Pembentukan PCNU Kabupaten Subang
2.    Siapa saja tokoh yang berperan dalam pembentukan PCNU Kabupaten Subang
3.    Bagaimana kondisi PCNU Kabupaten Subang setelah berdiri

Agar penelitian ini lebih fokus, maka penelitian ini akan dibatasi pada kondisi NU di Kabupaten Subang sejak tahun 1968 sampai tahun 1984.






[1] Al-Huda: Manuggaling Kiai dan Masyarakat, diunduh dari http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,46-id,38974-lang,id-c,pesantren-t,Al+Huda++Manuggaling+Kiai+dan+Masyarakat-.phpx . pada 26 Desember 2013, pukul 20.05 WIB

[2] Sejarah Purwakarta, diunduh dari  http://purwakartakab.go.id/sejarah-purwakarta , pada 26 Desember 2013, pukul 20.35 WIB

Comments

Popular posts from this blog

Tasawuf dan Tarekat di Nusantara