Mengkampanyekan Rekomendasi NU

Hari Minggu (24/2/2013) Masyarakat Jawa Barat tengah melaksanakan pesta demokrasi untuk menentukan pemimpin Jawa Barat 5 tahun ke depan, namun masyarakat Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Subang sepertinya acuh tak acuh dengan pesta demokrasi tersebut, hal ini terlihat dari sepinya Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebagaimana laporan yang diterima NU Online per telepon dari beberapa titik yang ada di Kabupaten Subang, diantaranya dari Kecamatan Subang, Patokbeusi, Kalijati, Cijambe, Pagaden, Purwadadi, Cipeundeuy dan Pamanukan.
Berbeda dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), saat Pilkades cuaca politik menghangat, karena dalam Pilkades sense of belong dalam diri masyarakat ada, sehingga dalam TPS pun harus berdesak-desakan, namun dalam Pemilihan Gubernureperti saat ini s sense of belong tersebut sepetinya tidak ada.
Menurut salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya, sepinya minat masyarakat terhadap pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut bisa jadi karena peredaran uang politik tidak berjalan, sehingga tidak ada keuntungan yang didapatkan.
Selain itu, faktor lain adalah karena rancunya Daftar Pemilih Tetap (DPT), sistem yang digunakan dalam penentuan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi DPT adalah menggunakan sistem Top – Down, artinya KPUD mengajukan DPS kepada KPPS untuk kemudian dikonfirmasi DPS tersebut, sehingga banyak yang sudah almarhum masih punya hak suara, sebaliknya, yang masih hidup dan memenuhi syarat sebagai pemilih tidak dapat jatah suara.
Dari fenomena ini bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk mengkampanyekan rekomendasi hasil Musayawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU di Cirebon beberapa waktu yang lalu, yakni dalam pemilihan Kepala Daerah diserahkan kepada DPRD setempat, salah satu manfaatnya adalah hematnya anggaran dalam hajatan demokrasi tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Tasawuf dan Tarekat di Nusantara