Sejarah Berdirinya PCNU di Kabupaten Subang
Latar Belakang masalah
Upaya pendidikan islam di Kabupaten
Subang yang terlembaga dalam lembaga pendidikan pondok pesantren sudah
terbentuk sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia, salah satu diantara
lembaga pendidikan tersebut adalah Pondok Pesantren Al-Huda, pondok pesantren
tersebut didirikan oleh KH. Syamsudin Sulaiman pada tahun 1948.
Pada tahun 1960-an pengasuh pesantren
Al-Huda tersebut bersama rekan-rekan seperjuangannya berhasil mendirikan
jamiyah Nahdlatul Ulama wilayah Kecamatan Pabuaran, dikarenakan pada saat itu Kecamatan
Pabuaran masih menginduk kepada Kabupaten Purwakarta, maka NU Pabuaran pun
menginduknya kepada PCNU Kabupaten Purwakarta yang pada saat itu bernama
Kabupaten Karawang Timur. [1]
Pada
perkembangan selanjutnya, dikarenakan Kabupaten Karawang Timur terlalu luas,
akhirnya pada tahun 1968 terjadi pemekaran di Kabupaten Karawang Timur yang
membentuk dua Kabupaten, yakni Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang,
pembentukan dua Kabupaten itu berdasarkan
Undang-undang No. 4 tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta
dan Kabupaten Subang.[2]
Secara administrasi
organisasi, seharusnya pada saat itu Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU)
Propinsi Jawa Barat segera memfasilitasi pembentukan Pengurus Cabang Nahdlatul
Ulama (PCNU) Kabupaten Subang, hal ini dilakukan untuk mengakomodir dan
memayungi seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) yang ada di
Kabupaten Subang.
Namun hal itu baru
dilakukan 10 tahun kemudian, hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan
(SK) Pembentukan Pengurus Caretaker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU)
Kabupaten Subang yang ditugaskan untuk segera membentuk pengurus definitif PCNU
Kabupaten Subang dengan tempo kurang lebih selama 3 bulan, yakni sejak bulan
Desember 1978 sampai bulan Februari 1979.
Dalam kurun waktu 1968 sampai 1979, PCNU
Kabupaten Subang belum memiliki perwakilan pengurusnya di seluruh kecamatan,
namun setelah PCNU Subang berdiri lambat laun kepengurusan NU di tingkat kecamatan
dapat berdiri.
Berangkat dari uraian
diatas, dalam perjalanan pendirian organisasi Nahdlatul Ulama di Kabupaten
Subang terdapat dinamika-dinamika tersendiri sehingga perlu adanya kajian yang
lebih dalam untuk mengetahui dinamika-dinamika tersebut yang dirumuskan dalam
format judul Sejarah berdirinya PCNU Kabupaten Subang.
Perumusan dan Pembatasan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah diatas, maka pembahasan penelitian mencakup beberapa persoalan, yakni
sebagai berikut:
1. Bagaimana dinamika Pembentukan
PCNU Kabupaten Subang
2. Siapa saja tokoh yang
berperan dalam pembentukan PCNU Kabupaten Subang
3. Bagaimana kondisi PCNU
Kabupaten Subang setelah berdiri
Agar
penelitian ini lebih fokus, maka penelitian ini akan dibatasi pada kondisi NU
di Kabupaten Subang sejak tahun 1968 sampai tahun 1984.
[1] Al-Huda: Manuggaling Kiai dan
Masyarakat, diunduh dari http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,46-id,38974-lang,id-c,pesantren-t,Al+Huda++Manuggaling+Kiai+dan+Masyarakat-.phpx . pada 26 Desember 2013, pukul 20.05
WIB
Comments
Post a Comment